Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

» Scan Surat Permohonan yang ditandatangani di atas materai oleh Direktur
» Scan Surat Pernyataan Komitmen (Permenlhk No. 7 Tahun 2021 pasal 380 ayat 1)
» Scan Pakta Integritas (Permenlhk No. 7 Tahun 2021 pasal 380 ayat 3)
» Scan NPWP
» Scan KTP
» Scan Akta Pendirian Badan Usaha / Badan Hukum
» Scan Peta Permohonan Skala 1:50.000
» Peta dalam format Shapefile (SHP) dengan koordinat sistem UTM Datum WGS 84 yang menggambarkan lokasi, luas areal, dan rincian Penggunaan Kawasan Hutan yang dimohon.
» Peta citra penginderaan jauh dengan resolusi paling kecil 5 (lima) meter liputan 1 (satu) tahun terakhir dilampiri dengan softcopy dengan koordinat sistem UTM Datum WGS 84.
» Dokumen Lingkungan (Amdal / UKL - UPL)
» Pertimbangan Teknis dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur
» Analisa Status dan Fungsi Kawasan Hutan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Samarinda

Catatan :

Dokumen Persyaratan Perpanjangan Perizinan


Catatan :

Dokumen Persyaratan Perubahan Perizinan


Catatan :