Elektronik Perizinan Terpadu Satu Pintu (E-PTSP)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PROV. KALIMANTAN TIMUR
Persyaratan Perizinan :
Perizinan Online
1. IZIN DISTRIBUSI OBAT HEWAN
(Silahkan bermohon di oss.go.id)
2. Izin Keamanan PSA / Health Certificate
3. Izin Konstruksi Pada Sumber Daya Air Pada Wilayah Kewenangan Provinsi
Persyaratan
4. Izin Lokasi Lintas Kabupaten / Kota
5. Izin Merger
6. IZIN OPERASIONAL PEMBENTUKAN KANTOR CABANG PELAKSANA PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA SWASTA (PPTKIS)
7. IZIN OPERASIONAL PERUSAHAAN PENYEDIA JASA PEKERJA / BURUH
8. Izin Penambahan dan Perubahan Program Keahlian Pada SMK Negeri
Persyaratan
9. Izin Penambahan dan Perubahan Program Keahlian Pada SMK Swasta
Persyaratan
10. Izin Pendirian SLB Negeri
Persyaratan
11. Izin Pendirian SLB Swasta
Persyaratan
12. Izin Pendirian SMA Negeri
Persyaratan
13. Izin Pendirian SMA Swasta
Persyaratan
14. Izin Pendirian SMK Negeri
Persyaratan
15. Izin Pendirian SMK Swasta
Persyaratan
16. Izin Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Tanah<i><b>(Silahkan bermohon di oss-dev.esdm.go.id untuk izin baru dan oss.go.id untuk perpanjangan)</i></b>
17. Izin Pengeboran Air Bawah Tanah<i><b>(Silahkan bermohon di oss-dev.esdm.go.id)</i></b>
18. Izin Perlintasan/Crossing
Persyaratan
19. Izin Perlintasan/Crossing Conveyor (Lintas Sungai)
Persyaratan
20. Izin Prinsip
21. Izin Prinsip Perluasasn
22. Izin Prinsip Perubahan
23. Izin Rumah Pengemasan
24. IZIN RUMAH SAKIT
Persyaratan
25. IZIN SIMKADA (SIKPI)
Persyaratan
26. IZIN SIMKADA (SIPI - ANDON)
Persyaratan
27. IZIN SIMKADA (SIPI)
Persyaratan
28. IZIN SIMKADA (SIUP)
Persyaratan
29. Izin Trayek Angkutan Penyeberangan Lintas Kab/Kota Dalam Provinsi (KPIT) (Ferry Penyeberangan) (Menunggu Adendum Pergub Kaltim menjadi Standar Pelayanan Minimal)
30. izin Underpass
Persyaratan
31. Izin Usaha
32. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU)
(Silahkan bermohon di oss.go.id)
33. Izin Usaha Perkebunan Integrasi (IUP-B dan P) Lintas Kab/Kota
(Silahkan bermohon di oss.go.id)
34. Izin Usaha Perkebunan Untuk Budidaya (IUP-B) Lintas Kab/Kota
(Silahkan bermohon di oss.go.id)
35. Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan (IUP-P) Lintas Kab/Kota
(Silahkan bermohon di oss.go.id)
36. Izin Usaha Perluasan
37. Izin Usaha Perubahan
38. Izin Usaha Produksi Benih Tanaman Perkebunan
(untuk Benih Karet dan Kelapa Sawit Silahkan bermohon di oss.go.id)
Persyaratan
39. Kartu Pengawasan Izin Trayek Kapal Angkutan Sungai dan Danau (KPIT) (Menunggu Adendum Pergub Kaltim menjadi Standar Pelayanan Minimal)
40. Lisensi Arsitek
Persyaratan
41. Pelaporan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri Sampai Dengan Kapasitas 500 kW (SKTP)
Persyaratan
42. pemanfaatan penggunaan sumber daya air
(Silahkan bermohon di oss.go.id)
Persyaratan
43. Pemanfaatan Ruas Bekas Sungai Pada Wilayah Sungai Kewenangan Provinsi
Persyaratan
44. PEMENUHAN KOMITMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Persyaratan
45. PENCABUTAN IZIN LIMBAH B3
Persyaratan
46. Pengalihan Alur Sungai Pada Wilayah Sungai Kewenangan Provinsi
Persyaratan
47. Pengalihan Jalan Milik Provinsi
Persyaratan
48. Penurunan Kapasitas Produksi Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan Skala Kecil dan menengah
Persyaratan
49. Penutupan izin PAK
Persyaratan
50. Penutupan izin PBF
Persyaratan
51. Penutupan SIUPBM
Persyaratan
52. PENYALUR ALAT KESEHATAN ( PERUBAHAN LAYOUT GUDANG )
Persyaratan
53. PENYALUR ALAT KESEHATAN ( PERUBAHAN NAMA PIMPINAN )
Persyaratan
54. PENYALUR ALAT KESEHATAN (PERUBAHAN ALAMAT KANTOR DAN GUDANG)
Persyaratan
55. PENYALUR ALAT KESEHATAN (PERUBAHAN PENANGGUNG JAWAB TEKNIS)
Persyaratan
56. Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan Skala Kecil (Kapasitas Produksi dibawah 2000 M2)
Persyaratan
57. Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan Skala Menengah (Kapasitas Produksi 2000 - 6000 M2)
58. Perluasan Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) Skala Kecil dan Menengah
Persyaratan
59. PERSETUJUAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DELH DAN/ATAU DPLH
Persyaratan
60. PERSETUJUAN PENGEBORAN AIR TANAH (KHUSUS WILAYAH SUNGAI KARANGAN CEK DI http://mypatriot.id/ws/)
Persyaratan
61. Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Fasilitas Umum Bersifat Non Komersial untuk Luas Maksimal 5 Hektar
Persyaratan
62. Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pertambangan Rakyat (Peraturan Perundang-Undangan dibidang Pertambangan yang dimohon Perseorangan/Koperasi)
Persyaratan
63. Persetujuan Perubahan Penggunaan Mesin Utama Produksi
Persyaratan
64. Persetujuan Teknis - Standar Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi
65. PERSETUJUAN TEKNIS PENGELOLAAN LIMBAH B3 UNTUK KEGIATAN PENGUMPULAN LIMBAH B3 SKALA PROVINSI
Persyaratan
66. Perubahan atau Penggantian Nama, Pemindahtanganan, Penggabungan, Pindah Lokasi, dan Penambahan Gudang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan Skala Kecil dan menengah
Persyaratan
67. Perubahan Komposisi Ragam Produk PBPHH Skala kecil dan Menengah
Persyaratan
68. REKOMENDASI PENGUMPULAN UANG DAN BARANG (PUB)
69. REKOMENDASI AKREDITASI DAN PERPANJANGAN PENYELENGGARAAN PERJALANAN IBADAH UMROH (PPIU)
70. REKOMENDASI DAN DUKUNGAN KEBERADAAN WADAH/LEMBAGA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN SENI BUDAYA
71. REKOMENDASI GUBERNUR PENGUMPULAN LIMBAH B3 SKALA NASIONAL
Persyaratan
72. REKOMENDASI KEBERADAAN YAYASAN SENI BUDAYA KALTIM
73. REKOMENDASI KEPADA PIHAK PENYELENGGARA PAMERAN (EO) DI KALTIM
74. Rekomendasi kesesuaian dengan rencana makro pembangunan perkebunan provinsi untuk izin usaha perkebunan integrasi (IUP) yang diterbitkan Bupati / Walikota
Persyaratan
75. Rekomendasi kesesuaian dengan rencana makro pembangunan perkebunan provinsi untuk izin usaha perkebunan untuk pengolahan (IUP-P) yang diterbitkan Bupati/Walikota
Persyaratan
76. Rekomendasi kesesuaian dengan rencana makro pembangunan perkebunan provinsi untuk izin usaha untuk izin usaha perkebunan untuk budidaya (IUP-B) yang diterbitkan Bupati/Walikota
Persyaratan
77. REKOMENDASI PELAKSANAAN PEMILIHAN PUTRI PARIWISATA INDONESIA DI JAKARTA
78. Rekomendasi Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK)
Persyaratan
79. REKOMENDASI PEMASUKAN LALU LINTAS HEWAN/TERNAK
Persyaratan
80. REKOMENDASI PEMASUKAN PRODUK HEWAN
Persyaratan
81. REKOMENDASI PEMASUKAN VAKSIN
Persyaratan
82. REKOMENDASI PEMBUATAN VIDEO DOKUMENTER
83. Rekomendasi Penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (REKOM-WUPTL)
Persyaratan
84. REKOMENDASI PENGELUARAN LALU LINTAS HEWAN/TERNAK
85. REKOMENDASI PENGELUARAN PRODUK HEWAN
Persyaratan
86. Rekomendasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan
Persyaratan
87. Rekomendasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan
Persyaratan
88. REKOMENDASI RESTORAN WARALABA
89. REKOMENDASI UNDIAN GRATIS BERHADIAH (UGB) SKALA PROVINSI
Persyaratan
90. Rekomendasi/Pertimbangan Tukar Menukar Kawasan Hutan
Persyaratan
91. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL)
Persyaratan
92. SERTIFIKAT DISTRIBUSI BESAR FARMASI CABANG
Persyaratan
93. Sertifikat Penerapan Penanganan Yang Baik
94. SERTIFIKAT PENYALUR ALAT KESEHATAN (BARU)
Persyaratan
95. Sertifikat PSAT Produksi Dalam Negeri (PAST-PD)
96. SURAT IZIN KLINIK LABORATORIUM UMUM
SILAHKAN BERMOHON PADA OSS.GO.ID
Persyaratan
97. SURAT IZIN USAHA PERIKANAN
(Silahkan bermohon di oss.go.id)
Persyaratan
98. SURAT KEPUTUSAN KELAYAKAN LINGKUNGAN HIDUP - DOKUMEN ANDAL DAN RKL - RPL (BARU)
Persyaratan
99. SURAT KEPUTUSAN KELAYAKAN LINGKUNGAN HIDUP - ANDAL DAN RKL-RPL
Persyaratan
100. USAHA KECIL OBAT TRADISIONAL
Persyaratan